Lima Asas Perbankan Syariah (1): Hifdhun Nafs, Hifdhul ‘Aql, Hifdhul Mal
Sepakat terhadap dlarurat yg dapat diterapkan pada kasus perbankan syari’ah, secara otomatis sepakat pula terhadap konsep al-dlaruriyyatu al-khams dapat berlaku pada perbankan tersebut. Kajian mendalam terkait dgn al-dlaruriyyatu al-khams serta hubungannya dgn eksistensi perbankan syariah, mau dikupas lebih mendalam lagi setelah kita mengetahui konsep umumnya. (Baca: Konsepsi Darurat dalam Sistem Ekonomi Perbankan Syariah) Pada dasarnya konsep […]