Peran Mahar dalam Pembelajaran Ilmu Hikmah

Mahar Ilmu HikmahMempelajari ilmu hikmah bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan seperti ilmu-ilmu pengetahuan lain. Namun juga tidak sesulit yang dibayangkan sehingga sangat sukar untuk memilikinya. Asal para pembelajar ilmu hikmah bersunguh-sungguh dan berusaha keras untuk melakukannya. Butuh pengorbanan, perjuangan, dan keikhlasan hati untuk mendapatkannya sehingga benar-benar mampu menguasai sepenuhnya.

Pada zaman dulu, orang belajar ilmu hikmah pergi kepada seorang guru yang diyakini memiliki kemampuan spiritual tinggi. Mereka mencari seseorang yang mampu membimbingnya dalam mendalami ilmu agama, ilmu bela diri, sekaligus ilmu hikmah. Ada juga orang yang hanya ingin mencari ilmu hikmah saja.

Untuk bertemu dengan seorang guru ilmu hikmah dibutuhkan waktu dan tenaga yang keberadaan sang guru jauh dari tempat tinggalnya dengan ditempuh berjalan kaki. Bahkan terkadang belum mengetahui siapa guru yang nanti akan membimbingnya. Namun, keinginan untuk memperoleh ilmu yang diharapkan sangat kuat sehingga mereka benar-benar tetap bersi kukuh mencari guru hikmah meski belum mengetahui orang yang tepat untuk dijadikan seorang guru.

Pengorbanan dan perjuangan yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu itulah merupakan sebuah harga yang harus dibayarkan agar mereka mendapatkan sesuatu yang ingin dicapainya. Selain itu, keikhlasan dalam mengamalkan berbagai ilmu dari seorang guru haruslah diprioritaskan. Tanpa keihklasan yang kuat tentu saja akan sulit untuk menguasai ilmu hikmah yang dipelajari.

Di zaman modern seperti ini tentulah berbeda pada zaman dulu yang masih secara tradisional dalam mencari ilmu hikmah. Entah berkaitan dengan jarak, tenaga, waktu, dan sebagainya. Meski saat ini merupakan era globalisasi, namun masih banyak orang yang mencari ilmu hikmah karena setiap orang memiliki maksud dan tujuan tertentu. Dan keinginana yang diharapkan dapat terwujud, maka dia mempelajari ilmu atau amalan hikmah sekaligus mengharap keberkahan dari ilmu yang dipelajarinya itu.

Mahar dalam Ilmu Hikmah

Dalam mempelajari ilmu hikmah, ijazah yang diberikan oleh seorang guru kepada murid tentunya diganti dengan sejumlah mahar. Hal ini bukanlah sesuatu yang asing di telinga para ahli hikmah. Mahar merupakan sejumlah biaya sebagai ganti pengijazahan dalam memberikan ilmu hikmah kepada seorang murid.

Ini menjadi hal penting agar proses dalam mempelajari suatu ilmu hikmah memperoleh keberkahan yang melimpah dari seorang guru. Tentu saja pemberian mahar harus disertai dengan keikhlasan yang semata-mata hanya untuk mencari ridho Allah karena sebagai wujud penghargaan kepada pemberi ilmu.

Namun, bukan berarti orang zaman dulu memperoleh ijazah dari sang guru tanpa sebuah mahar. Setiap pengijazahan tetap menggunakan mahar karena itu sebuah syarat agar ilmu yang dipelajari kelak berhasil dan memberikan hikmah luar biasa.

Secara sekilas pencari ilmu hikmah pada zaman memang dulu tidak menggunakan mahar. Padahal dalam arti kata yang lain, mahar merupakan suatu pemberian. Bentuk pengorbanan dan perjuangan untuk menemui sang guru yang begitu susahnya bahkan ditempuh dengan jalan kaki yang terkadang belum diketahui siapa sang gurunya merupakan mahar yang diberikan sebagai usaha untuk memperoleh suatu ilmu dari sang guru.

Hal itu sangat berbeda pada masa sekarang yang semuanya serba modern. Mempelajari ilmu hikmah pun tidak perlu mencari seorang guru yang jaraknya begitu jauh dan belum diketahui sang guru hikmah itu sendiri. Banyak sekali guru hikmah yang kini mengajarkan keilmuannya di beberapa media.

Namun, sikap selektif untuk mencari dan memperoleh guru ilmu hikmah yang tepat merupakan suatu hal yang tidak mudah. Maka dari itu, setiap orang harus cermat dalam mencari dan menentukan guru ilmu hikmah yang sekiranya sesuai dengan kondisi dirinya.

Ilmu adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan Hadits nabi yang berbunyi “Man arodaddunya fa’alaihi bil’ilmi, wa man arodal akhiroh fa ‘alaihi bil ’ilmi. Wa man arodahuma fa’alaihi bil ‘ilmi.”

Artinya adalah “Barang siapa menginginkan dunia, maka dengan ilmu. Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka dengan ilmu. Barang siapa yang menginginkan dunia dan akhirat, maka dengan ilmu.” Hal ini jelas bahwa kedudukan ilmu sangatlah penting dalam kehidupan umat Islam yang menginginkan kebehagiaan baik di dunia maupun akhirat.

Setiap ilmu baik ilmu pengetahuan, ilmu sains, ilmu agama, dan sebagainya memerlukan sebuah penghargaan dalam bentuk yang beraneka macam. Demikian juga dengan ilmu hikmah yang tentu harus mendapatkan penghargaan.

Sebagai pengganti jasa karena telah mengajarkan suatu keilmuan, setidaknya mahar itulah sebagai pengganti jasa seorang guru yag telah membimbing sehingga menguasai suatu keilmuan. Hal itu tentu sama halnya dengan seorang guru yang mengajar muridnya di sekolah, atau guru les privat, seorang dokter, atau profesi lain yang membutuhkan jasa yang digunakannya.

Pernah suatu ketika salah seorang Abu Sa’id Al Khudri ra, berkata, ”Rasulullah SAW telah mengutus kami pada suatu peperangan 30 pengendara. Maka turunlah kami di suatu kaum orang Arab. Lalu kami minta mereka untuk menjadikan kami tamu mereka, tetapi mereka menolak. Kemudian ketua suku mereka disengat Kalajengking. Kemudian mereka berkata, ‘Apakah pada kamu ada seseorang yang bisa menjampi (berdoa meminta kesembuhan) dari sengatan kelajengking? Maka aku katakan. “Ya, aku. Akan tetapi, aku tidak melakukannya sehingga kalian memberikan kami sesuatu.”

Mereka menjawab, “Kami akan berikan kalian 30 kambing.” Abu Sa’id berkata, “maka aku baca Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin (surat Al-Fatihah 7x) atas sengatan tersebut.” Maka ketika kami menahan diri sehingga mendatangi Nabi SAW. Maka kami sebutkan demikian itu kepada beliau. Lalu Nabi menjawab, “Dari mana kamu mengetahui bahwa Al-Fatihah itu adalah sebuah doa? Bagi-bagilah kambing itu dan buatlah untukku bersamamu.”

Ada juga seorang sahabat Nabi berkata, “Aku telah mengambil upah atas kitab Allah sehingga kami tiba di madinah. Lalu sahabat yang lain berkata kepada Rasulullah, Dia telah mengambil upah melalui Al-Quran. Nabi pun berkata, sesungguhnya yang paling berhak kalian ambil upah adalah kitab Allah.” (HR, Imam Ahmad, Bukhori, Bayhaqi dari Ibnu Abbas)

Dari penjelasan tersebut dijelaskan bahwa seseorang pada masa Rasulullah telah meminta sebuah upah (mahar) kepada seseorang yang telah memberikan suatu jasa kepadanya. Nabi pun tidak melarang dan bahkan membolehkannya.

Jadi, mahar merupakan sebuah bentuk penghargaan yang diberikan oleh seorang murid kepada gurunya yang telah berjasa mengajarkan ilmu-ilmu hikmah yang dimilikinya. Dengan demikian, harapannya setiap murid mampu menghargai setiap usaha dari gurunya.





Artikel, ILMU HIKMAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.