DPR Minta Pemerintah Segera Buka Kembali Pesantren

– Komisi VII DPR RI meminta kepada pemerintah supaya segera membuka kembali pesantren di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Ia meminta pemerintah kembali membuka pesantren dgn menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami mau pemerintah hadir buat mengkatifkan kembali pesantren,” kata Marwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis, 18 Juni 2020.

Pihaknya menyampaikan supaya pesantren kembali dibuka dgn menerapkan protokol kesehatan Covid-19 supaya tak menimbulkan klaster baru penyeberan Covid-19.

Marwan juga mengusulkan supaya para santri yg mau kembali ke pesantren harus terlebih dahulu menjalani rapid test.

“Santri yg mau kembali ke pondok harus dapat dipastikan dalam keadaan sehat itu protokolnya paling tak rapid test,” ujarnya.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Indonesia di AS Dibangun di Lahan Seluas 7,5 Hektar

Adapun pengadaan rapid test, kata Marwan, sebaiknya tak dibebankan kepada pesantren, melainkan pemerintah yg menyiapkan hal itu.

“Mestinya pemerintah telah hadir sebab itu kalau kita mau aktifkan pesantren harus kita sertakan apa yg jadi tanggung jawab pemerintah, kalau tak seperti itu namanya kita zalim,” ujar Marwan.





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.