Membahas tentangMenag Pastikan Dana Jamaah Haji Aman dan Bisa Ditarik

Pada kesempatan ini kami mau mengulas tentang Membahas tentangMenag Pastikan Dana Jamaah Haji Aman dan Bisa Ditarik,

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta calon jamaah tak mengkhawatirkan setoran dana pelunasan haji. Pemerintah menjamin keamanan uang jamaah.
 
“(Uang jamaah) dapat diambil kembali atau dapat tetap berada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
 
Skema pengembalian dana setoran biaya haji diurus BPKH. Dana yg tersimpan di BPKH juga bakal diinvestasikan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta umat memercayakan pengelolaan dana haji dari pemerintah. Pasalnya, dana dikelola lembaga berbadan hukum.
 
“Karena itu, apa yg disampaikan Menag bahwa jamaah haji yg dananya ada di rekening Kemenag aman, dijamin, dan tak perlu khawatir,” ucap Amirsyah seperti dilansir Medcom.id.
 
Kepala BPKH Anggito Abimanyu memastikan pengelolaan dana haji tepat sasaran. Dana yg telah disetorkan mau diinvestasikan ke bank syariah.
 
“Dengan prinsip syariah yg aman,” ujar Anggito.

Pernyataan Menag ini dilontarkan usai mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan tak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun 2021 atau 1442 hijriah.

Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satu yg utama ialah masih merebaknya pandemi Covid-19 yg berpotensi besar mengancam kesehatan, keselamatan dan keamaan jamaah haji Indonesia.

Demikianlah ulasan mengenai Membahas tentangMenag Pastikan Dana Jamaah Haji Aman dan Bisa Ditarik . apabila ada pertanyaan dapat dgn menuliskan pada kolom komentar dibawah ini.

terima kasih





Uncategorized

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.