Membahas tentang Imam Malik bin Anas: Pendiri Mazhab Maliki, Ulama Perekat Umat

Berbicara fiqih dan hadits tak dapat lepas dari sosok Imam Malik yg merupakan anak zaman keemasan Islam. Iklim intelektual di masa Dinasti Abbasiyah banyak melahirkan ulama-ulama kenamaan dalam berbagai bidang tak terkecuali ilmu fiqih. Salah satu tokoh yg menonjol ialah pendiri mazhab Maliki ini. Tariq Suwaidan dalam Biografi Imam Malik (2012) menyebutkan bahwa nenek moyg […]

Mengenal Imam Mazhab: Biografi Abu Hanifah & Kisah Kewarakannya

Sebuah fakta yg tak pernah luput dicatat dalam banyak kitab sejarah mazhab, bahwa Imam Abu Hanifah ialah akar pangkal transmisi keilmuan hukum Islam (fiqih). Imam Muhammad bin Idris as-Syafi’i termasuk orang pertama yg mengakui ini, dan hingga sekarang pandangan beliau terhadap Abu Hanifah masih sangat terang.   Adalah Syekh Muhammad Abu Zahrah (1898-1974 M) termasuk […]

Mengenal Imam Mazhab (1): Biografi Abu Hanifah & Kisah Kewarakannya

Sebuah fakta yg tak pernah luput dicatat dalam banyak kitab sejarah mazhab, bahwa Imam Abu Hanifah ialah akar pangkal transmisi keilmuan hukum Islam (fiqih). Imam Muhammad bin Idris as-Syafi’i termasuk orang pertama yg mengakui ini, dan hingga sekarang pandangan beliau terhadap Abu Hanifah masih sangat terang.   Adalah Syekh Muhammad Abu Zahrah (1898-1974 M) termasuk […]

Fiqih Maqashid: Mazhab & Manhaj Ekonomi Syari’ah

Ketika kita berbicara soal ekonomi Islam, maka langsung ingat bahwa tujuan utama dari ekonomi Islam ialah mewujudkan kemaslahatan. Mengedepankan maslahat berarti juga mewujudkan ekonomi Islam itu sendiri, menjaga nilai-nilainya dan prinsip ajarannya guna mewujudkan kemaslahatan tersebut. Tapi, apakah kita tahu bahwa sebab adanya perbedaan dalam prinsip dasar maqashid, maka ada tiga mazhab besar aliran ekonomi […]

Bermain Catur Menurut Ulama empat Mazhab

Catur merupakan suatu permainan yg sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang yg telah tua. Biasanya, orang bermain catur sebab hobi, refreshing, jaga malam, mengikuti perlombaan, atau sekadar buat mengisi waktu luang.   Saat ini, permainan catur sedang hangat dibahas oleh masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, […]

Hukum Menghias Masjid menurut Mazhab Hanafi

Banyak yg menuduh bahwa masjid yg dibuat oleh kalangan Muslim Ahlussunnah wal jamaah, khususnya dari kalangan nahdliyah dan muhammadiyah di tanah air, bukan termasuk masjid sunnah. Tuduhan mereka didasarkan pada keberadaan ukiran yg kadang memenuhi arsitektur masjid, apalagi masjid Indonesia. Meskipun arsitektur ini terbuat berupa kaligrafi, dan lain sebagainya. Nah, kali ini kita mau mengkajinya, […]

Hukum Menghias Masjid menurut Mazhab Syafii

Menghiasi masjid dgn ukiran yg terbuat dari emas dan perak menurut kalangan ulama dua mazhab sebelumnya, yaitu Hanafi dan Maliki, ialah makruh. Kemakruhan utamanya terjadi manakala hiasan tersebut ditaruh pada dinding bagian mihrab (pengimaman) atau dinding bagian arah kiblat. Alasan yg digunakan ada dua yaitu mengganggu kekhusyukan orang yg shalat. Batas kemakruhan ialah bila proses […]

Akad Musaqah & Jenis Tanamannya dalam Mazhab Hanafiyah & Malikiyah

Musaqah dilihat dari definisinya memiliki pengertian menyerahkan pohon kurma atau anggur kepada seseorang supaya dikelola dan disirami serta melakukan tindakan yg dianggap perlu buat menjaga supaya tetap baik selama pertumbuhannya dgn perjanjian bahwa sebagian dari hasilnya mau diberikan kepada pengelola dan sebagian lainnya milik pemilik kebun. Sebenarnya akad ini sama saja dgn akad muzara’ah. Bedanya […]

Tanggung Jawab Petani Penggarap & Pemilik Lahan versi Mazhab Hanbali

Meskipun akad musaqah itu asalnya berangkat dari akad ja’izah, yaitu hukum kebolehan melakukannya, tetapi buntut ikatan akibat terjadinya akad ialah bersifat lazim (mengikat). Sifat kelaziman ini ibaratnya ialah risiko yg harus dilakukan. Ditinjau dari sisi ushulul khamsah, maka kaidah yg berlaku atas akad kelaziman ini, ialah: التابع تابع Artinya, “Hukum pengikut ialah mengikuti.” Hal ini […]

Akad Musaqah & Jenis Tanamannya menurut Mazhab Syafi‘i

Sebagaimana diketahui bahwa akad musaqah merupakan akad bagi hasil perawatan dan pengelolaan tanaman anggur dan kurma, dgn ketentuan bagi hasil berupa hasil perkebunan. Sebagian hasil menjadi milik dari pengelola dan sebagian lagi milik pemilik tanah dan kebun. Para ulama bersepakat mau kebolehan akad ini pada tanaman anggur dan kuma. Tetapi mereka berselisih pendapat mengenai berlakunya […]